Sejak tahun 1961 hingga
pada tahun 2015 ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) tak pernah alfa
melakukan pelanggaraan Hak Asasi Manusia ( HAM) terhadap rakyat Papua setiap
setiap
Pelanggaraan HAM yang saat ini juga sudah menjadi
menginternasionalisasi adalah kasus penembakan di Enarotali di lapangan Karel
Gobai pada 8 Desember 2014 menewaskan dengan menggunan alat Negara Oleh militer
NKRI.
Bukan saja kasus Paniai
kasus lain juga yang menjadi kasus HAM berat berskalah Internasional lainnya
warga sipil yang di tembak dogiyai, Yahukimo, Timika semua ini tak pernah
ungkap di Mahkama Nasional maupun di Mahkama Internasional dan sebagainya sampai
sejauh ini NKRI tak pernah ungkap dan mengakui sepertinya penembakan-penembakan
itu.
Rakyat Papua Barat
bertanya-tanya dalam diri benak dan dalam pikiran mereka kepada perserikatan
Bangsa-Bangsa, melalui media Intersional
dan melalui diplomasi, yang akan pentingnya nilai manusia dan kemanusian
yang perlunya menghargai, menjujung tinggi dan melalui doa dan puasa kepada
Tuhan Allah.
Terutama kepada Tuhan
Allah pencipta manusia yang kini ada di dalam kerajaan surgawi.
Penulis
Musa Boma Aktivis Papua

Tidak ada komentar:
Posting Komentar