MAJALAH MAA PAPUA

TOTA MAPIHA BUKAN TANAH SEMBARANG: KASIH MENEMBUS SEGALA PERBEDAAN SEMUA SUKU BANGSA DUNIA


Breaking News

Sabtu, 12 Agustus 2017

SD NEGERI DISTRIK SIRIWO KABUPATEN NABIRE TINGGAL NAMA


( Opini oleh : Petrus Magai )

NABIRE, MAJALAHMAAPAPUA--Negara Indonesia adalah Negara yang baru berkembang dan terus membenahi berbagai kurikulum sistem pendidikan supaya pendidikan lebih berkualitas dan maju. Namun system  pendidikan yang selalu diganti-gangti atau di rubah tersebut tidak melihat pada kondisi riil pendidikan di tingkat daerah provinsi dan kabupaten.

selama  ini seakan memaksakan oleh system pada hal untuk menerima sistim di daerah itu rata-rata belum siap entah itu fasilitas maupun tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) serta Penunjang lainya. Hal ini terjadi karena  belum melihat ke tingkat oleh pihak kementerian pendidikan apakah penerapan sistem pendidikan didaerah betul-betul maksimal atau tidak.
 Di lihat dari penerapan kurikulum di Inonesia semakin dinamis pesatnya sesuai dengan tuntutan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPEK) di era dewasa ini membut sekolah-sekolah di daerah-daerah  sulit menyesuaikan dan semakin ketertinggalan. Kondisi riil di provinsi papua saat ini terhadap perkembangan pendidikan hanya pada pusat kota dan daerah-daerah terpencil semakin terpuruk karena tidak adanya fasilitas penujang termasuk tenaga pengajar (guru)
Dengan tidak adanya sarana pendukung di sekolah  maka, guru-guru semua pindah kekota kabupaten dan beralih ke frovesi lain yakni, berali ke ikut berpolitik, usaha, dan lain-lain sehinga pendidikan di daerah terpencil berjalan ditempat.

Salah satu sekolah yang menjadi tinggal nama sekolah saja adalah SD Impres Jalan Trans Papua KM 74  di Distri Siriwo Kabupaten Nabire. Sekolah SD Impres yang dihadirkan oleh pemerintah kabupaten nabire atas perjuangan dari intelektual dikilo meter 74 berdasarkan desakan padatnya anak-anak tersebut siah-siah, karena disitu hanya ada bangunan sekolah saja.

Menurut bapak Yulianus Iyai sebagai kepala dusun atau tokoh adat setempat menyampaikan  bahwa karena desakan padatnya penduduk maka, ia berusaha mendirikan gereja dan berjuan sampai menghadirkan sekolah namun sekolah sekarang tidak difunsikan tinggal periasan kampung ini dengan nada yang tegas ia mengatakan bahwa jika, dalam waktu satu tahun kalau tidak mengajar oleh guru-guru  yang ditugaskan di sekoloah ini oleh pemerintah kabupaten Nabire belarti saya akan jadikan kandang baby. dari pada bangunan ini sama sekali tidak berfunsikan rugi uang masyarakat kabupaten nabire  termasuk saya yang urus sekolah tersebut tuturnya.

Di tinjau dari kondisi demikian maka, pemerintah di kabupaten Nabire dalam hal ini Dinas Pendidikan segera evaluasi secara total sistim pelayanan pendidikan agar benar-benar  merumuskan sistim pelayanan kabupaten nabire sesuai dengan kondisi riil yang ada.

Kami harapkan kepada bapak kepala dinas pendidikan dan jajarannya jangan percaya laporan pertangung jawaban embel-embel yang mereka masukan karena trik yang mereka pakai adalah pakai-pakaian putih  dari dekat kantornya menandahkan bagaikan malaikat saja pada hal  kenyataan di lapangan tidak demikian.

 Kami sebagai intelektual masyarakat 74 sangat prihating dengan tidak aktifnya sekolah ini karena  ratusan anak-anak kami masih dalam keadaan membisu, tuli, buta, dan  tak pasti nasip kedepan mereka.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (BAB XIII) tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap wara negara berhak mendapatkan pendidikan, dan Pasal 31 ayat 2 pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang oleh sebab itu ,keterwakilan Negara pemerintah kabupaten nabire harus hadir dalam ganasnya badai buatan pendidikan di SD impres 74 distrik Siriwo tersebut.

Kami sebagai warga dan intelektual 74 Distrik Siriwo pertanyakan juga kepada pihak legislatif  kabupaten Nabire (DPRD) pada umumnya dan pada khususnya komisi yang membidani pendidikan apakah mereka bersuara atau tidak karena kami tahu bahwa lembaga ini hadir sebagai keterwakilan rakyat untuk, merancang, menyesahkan dan mengawasi semua proses pembangunan di kabupaten nabire.

Anak-anak usia sekolah  yang tersembunyi dibelakang gunung gamei adalah aset SDM dan punya hak mendapatkan  akses pendidikan dari kabupaten nabire dan mereka adalah penerus generasi bangsa oleh sebab itu, pemerintah secepatnya aktifkan kembali proses belajar-mengar karena orang lain sekarang pada posisi di bulan sedangkan kita masih di pandang bulan.

Penulis Petrus Magai Mahasiswa Stisipol Silas Papare Jayapura-Papua



  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By