( Opini oleh : Petrus Magai )
NABIRE, MAJALAHMAAPAPUA--Negara Indonesia adalah Negara yang
baru berkembang dan terus membenahi berbagai kurikulum sistem pendidikan supaya
pendidikan lebih berkualitas dan maju. Namun system pendidikan yang
selalu diganti-gangti atau di rubah tersebut tidak melihat pada kondisi riil
pendidikan di tingkat daerah provinsi dan kabupaten.
selama ini seakan memaksakan oleh system pada hal
untuk menerima sistim di daerah itu rata-rata belum siap entah itu fasilitas maupun
tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) serta Penunjang lainya. Hal ini terjadi karena
belum melihat ke tingkat oleh pihak
kementerian pendidikan apakah penerapan sistem pendidikan didaerah betul-betul
maksimal atau tidak.
Di lihat dari penerapan kurikulum di Inonesia
semakin dinamis pesatnya sesuai dengan tuntutan perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan Tekhnologi (IPEK) di era dewasa ini membut sekolah-sekolah di daerah-daerah
sulit menyesuaikan dan semakin ketertinggalan.
Kondisi riil di provinsi papua saat ini terhadap perkembangan pendidikan hanya
pada pusat kota dan daerah-daerah terpencil semakin terpuruk karena tidak
adanya fasilitas penujang termasuk tenaga pengajar (guru)
Dengan tidak adanya sarana pendukung
di sekolah maka, guru-guru semua pindah
kekota kabupaten dan beralih ke frovesi lain yakni, berali ke ikut berpolitik,
usaha, dan lain-lain sehinga pendidikan di daerah terpencil berjalan ditempat.
Salah satu sekolah yang menjadi
tinggal nama sekolah saja adalah SD Impres Jalan Trans Papua KM 74 di Distri Siriwo Kabupaten Nabire. Sekolah SD
Impres yang dihadirkan oleh pemerintah kabupaten nabire atas perjuangan dari
intelektual dikilo meter 74 berdasarkan desakan padatnya anak-anak tersebut siah-siah,
karena disitu hanya ada bangunan sekolah saja.
Menurut bapak Yulianus Iyai sebagai
kepala dusun atau tokoh adat setempat menyampaikan bahwa karena desakan padatnya penduduk maka,
ia berusaha mendirikan gereja dan berjuan sampai menghadirkan sekolah namun
sekolah sekarang tidak difunsikan tinggal periasan kampung ini dengan nada yang
tegas ia mengatakan bahwa jika, dalam waktu satu tahun kalau tidak mengajar
oleh guru-guru yang ditugaskan di
sekoloah ini oleh pemerintah kabupaten Nabire belarti saya akan jadikan kandang
baby. dari pada bangunan ini sama sekali tidak berfunsikan rugi uang masyarakat
kabupaten nabire termasuk saya yang urus
sekolah tersebut tuturnya.
Di tinjau dari kondisi demikian
maka, pemerintah di kabupaten Nabire dalam hal ini Dinas Pendidikan segera evaluasi
secara total sistim pelayanan pendidikan agar benar-benar merumuskan sistim pelayanan kabupaten nabire sesuai
dengan kondisi riil yang ada.
Kami harapkan kepada bapak kepala
dinas pendidikan dan jajarannya jangan percaya laporan pertangung jawaban
embel-embel yang mereka masukan karena trik yang mereka pakai adalah pakai-pakaian
putih dari dekat kantornya menandahkan
bagaikan malaikat saja pada hal kenyataan
di lapangan tidak demikian.
Kami sebagai intelektual masyarakat 74 sangat
prihating dengan tidak aktifnya sekolah ini karena ratusan anak-anak kami masih dalam keadaan
membisu, tuli, buta, dan tak pasti nasip
kedepan mereka.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia (BAB XIII) tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31 Ayat 1
menyatakan bahwa setiap wara negara berhak mendapatkan pendidikan, dan Pasal 31
ayat 2 pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang oleh
sebab itu ,keterwakilan Negara pemerintah kabupaten nabire harus hadir dalam
ganasnya badai buatan pendidikan di SD impres 74 distrik Siriwo tersebut.
Kami sebagai warga dan intelektual 74
Distrik Siriwo pertanyakan juga kepada pihak legislatif kabupaten Nabire (DPRD) pada umumnya dan pada
khususnya komisi yang membidani pendidikan apakah mereka bersuara atau tidak
karena kami tahu bahwa lembaga ini hadir sebagai keterwakilan rakyat untuk, merancang,
menyesahkan dan mengawasi semua proses pembangunan di kabupaten nabire.
Anak-anak usia sekolah yang tersembunyi dibelakang gunung gamei
adalah aset SDM dan punya hak mendapatkan
akses pendidikan dari kabupaten nabire dan mereka adalah penerus
generasi bangsa oleh sebab itu, pemerintah secepatnya aktifkan kembali proses
belajar-mengar karena orang lain sekarang pada posisi di bulan sedangkan kita
masih di pandang bulan.
Penulis
Petrus Magai Mahasiswa
Stisipol Silas Papare Jayapura-Papua

Tidak ada komentar:
Posting Komentar