
Pasukan Gabungan. Foto: Ist.
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Solidaritas Mahasiswa Pemuda dan Alam semesta Papua (SMPASP) menggelar demo damai dalam rangka menolak pembangunan Mako brimob di Jayawijaya.Dengan tegas mahasiswa meminta TNI/Polri dan Pemerintah agar tidak membuat masyarakat Jayawijaya tersakiti dengan tindakan yang bertolak belakang dengan keinginan rakyat.
Melianus Asso, Mahasiswa asal kabupaten Jayawijaya kepada majalahselangkah.com di halaman kantor gubernur propinsi Papua, Senin (09/03/2015) mengatakan rencana pembangunan Mako Brimob di Jayawijaya hanya akan membawa petaka bagi masyarakat Jayawijaya.
"Penolakkan pembangunan Mako Brimob di Papua pada umumnya dan kawasan pegunungan tengah Papua khususnya ini terjadi karena dengan adanya penempatan pasukan Militer Indonesia yang berlebihan dalam lebel militer organik dan non organik di seluruh tanah Papua. Ini telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM terbesar di Indonesia dan tindakan ini membuat seluruh rakyat Papua pada umumnya dan Jayawijaya khususnya terus tersakiti dan menangis," ungkapnya sela-sela aksi.
Kekerasan demi kekerasan, tambah dia, yang dilakukan aparat keamanan pemerintah Indonesia hingga saat ini belum pernah di pertanggungjawabkan. Ia bersama SMPASP menilai rencana pembangunan Mako Brimob hanya membuka pintu untuk aparat melakukan pelanggaran HAM di Papua.
Meningat tindakan-tindakan tersebut, SMPASP merangkum dalam 9 sikap sebagai tuntutan mereka. Berikut tuntutannya:
Pertama: Kami menolak dengan tegas kehadiran Mako Brimob di Wamena kabupaten Jayawijaya sebab masyarakat Jayawijaya dan Papua pada umumnya masih mengalami trauma kekerasan masa lalu.
Kedua: pemerintah provinsi Papua, DPRP, MRP, segera memanggil bupati kabupaten Jayawijaya, Jhon Wempi Wetipo dan Kapolda Papua dalam rangka menyampaikan dan menjelaskan draft kajian akademis tentang pendirian Mako Brimob di Wamena.
Ketiga: Polda Papua segera menghentikan pengadaan Mako Brimob di Wamena kabupaten Jayawijaya, Papua karena beberapa kasus kekerasaan yang belum di pertanggung jawabkan di Wamena pada tahun yang lalu.
Keempat: Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Ir.Joko widodo mohon instruksikan jajaran Polda Papua untuk dapat menghentikan pembangunan Mako Brimob di Papua
Kelima: Presiden Republik Indonesia di Jakarta Bapak Joko widodo segera menarik pasukan Organik dan non organik dari Papua
Keenam: Bupati Kabupaten Jayawijaya Jhon Wempi Wetipo segera menghentikan upaya pembangunan Mako Brimob
Ketujuh: Bupati Kabupaten Jayawijaya Jhon Wempi Wetipo segera menghentikan keterlibatan kepala suku palsu yang mengatas namakan pemilikan ulayat untuk melakukan pelepasan tanah adat atau hak ulayat
Kedelapan: Bupati Kabupaten Jayawijaya stop melakukan pengalihan isu indikasi korupsi dengan isu pembangunan Mako Brimob.
Kesembilan: Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, dan pemerintah kabupaten Jayawijaya segera buka ruang dialog dan mengakomodir semua stakeholder/pemangku kepentingan yang ada guna mencari solusi yang terbaik.
Penulis Adalah:Mudes Musa Boma Mahasiswa Universitas
Cenderawasih Fakultas-Jayapura

Tidak ada komentar:
Posting Komentar