Kamis, 23 Juli 2015
Demo FPAK Papua, Kemarin: Bupati Dogiyai akan ditahan dalam minggu ini.
Jayapura Binpa: Puluhan Masyarakat yang bergabung dalam Forum Peduli Anti Korupi Papua kembali menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis ( 23/7), pada pendemo ini mendesak Kejati Papua segera usut kasus korupsi dana bansos Dogiyai yang dilakukan oleh Kepala Daerah di Kabupaten Dogiyai,
Kepada sejumlah wartawan, Koordinator demo Forum Peduli Anti Korupsi Papua, Yulianus Mabel menyampaikan bahwa, kami seluruh Komponen Masyarakat Provinsi Papua yang tergabung dalam forum peduli anti korupi papua menyampaikan selamat ulang tahun buat keluarga besar kejati papua.
Maka itu, Kata Mabel, Forum ini mendesak agar penegak hukum segera mengkap dan menahan di rumah tahanan kepada TT/ bupati dogiyai untuk menjalani proses hukum. Pihaknya mengkhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, menyalahgunakan wewenang dan memperovokasi masyarakat.
“Kami Forum mendesak Kapolda dan Kajati Papua segera mengkap dan menahan Bupati. Kami khawatir Bupati akan mengulangi perbuatannya, bahkan masyarakat akan menggelar demo apabila tidak ada penahanan,” kata Kata Mabel
Sementara itu, Ketua Umum Forum peduli Anti Korupsi Papua, Andreas Gobay disela sela aksi demo ini meminta meminta dan mendesak Kepada Kajati Papua untuk segera memanggil dan menahan di rumah tahanan tersangka kepada tersangka dana bantuan sosial Kabupaten Dogiyai di rumah tahanan guna memperlancar proses hukum selanjutnya, sampai dengan putusan pengadilan,”Kata Gobay
Selain itu dengan tegas Gobay menjelaskan bahwa forum peduli anti korupsi papua juga menolak dengan tegas untuk menjadikan tersangka menjadi tahanan kota, karena tersangka bisa melakukan perbuatan yang sama dan juga memprovokasi masyarakat untuk menjadi pro kontra di tengah masyarakat , dan juga bisa menghilangkan barang bukti dalam proses persindangan di pengadilan,
“ kami minta tersangsa dana Bansos Dogiyai agar di tahan di rumah tahanan sampai pada putusan pengadilan, bukan tahanan kota atau wajib lapor, karena tersangka bisa melakukan perbuatan yang sama, dan bisa memprovokasi masyarakat untuk menjadi pro kontra di tengah masyarakat dan juga tersangka bisa menghilangkan barang bukti dalam proses persindangan di pengadilan,” Tegas Gobay.
Selanjutnya, Gobay juga menyampaikan bahwa nama Forum Peduli Anti Korupi Papua menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada para penegak hukum di Papua, baik Tipikor Polda Papua maupun kepada para Aspidsus kajati Papua atas kerja kerasnya sehingga Korupsi Dana Bantuan Sosial Dogiyai Tahun anggaran 2013 sebesar 32 milyard Rupiah telah menahan tersangka kepala BPKAD kabupaten Dogiyai di rumah tahanan dan selanjutnya tersangka Bupati Dogiyai berkasnya dinyatakan telah lengkap atau P-21 oleh Kejati Papua. dan selanjutnya dan akan dilimpahkan berkasnya dari Tipikor Polda Papua ke Kejati Papua dan selanjutnya di proses ke Pengadilan Tipikor.
“kami forum menyampaikan apresiasi atas kerja kerasnya kajati papua dan Tipikor Polda Papua atas penanganan berbagai kasus korupsi di Papua, Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Para penegak hukum di Papua terutama Polda Papua dan Kajati Papua,” Kata Gobay.
Dengan demikian, Forum Peduli Anti Korupsi Papua mdan mendesak kepada Kajati Papua untuk segera memanggil dan menahan di rumah tahanan kepada tersangka korupsi dana bantuan sosial (BANSOS) di Rumah tahanan guna memperlancar proses hukum selanjutnya”
“Kami forum peduli anti korupsi papua dengan tegas menolak upaya tersangka untuk menjadi tahanan kota, karena tersangka bisa melakukan perbuatan yang sama, tersangka juga bisa memprovokasi masyarakat untuk menjadi pro kontra di tengah masyarakat dan tersangka bisa menghilangkan barang bukti dalam proses persindangan di pengadilan,” Tegas Gobay.
Selanjutnya, di depan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silfa yang diwakili oleh Aspidsus Intel Kajati Papua, Budi Utarto menerima pernyataan para pendemo setelah usai dibacakan oleh Andreas Gobay,
Sementara itu, Aspidsus Intel Kejati Papua, Budi Utotarto ketika usai menerima pernyataan Forum peduli anti korupsi papua menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan menahan tersangka dana bansos dogiyai dalam minggu ini, dan tersangka juga akan di tahan di rumah tahanan bukan tahanan kota,
“saya memahami salah spanduk yang dibuat oleh forum peduli anti korupsi Papua, bahwa forum peduli anti korupsi papua meminta kejati papua dan pengadilan agar menahan tersangka TT/Bupati Dogiyai di rumah tahanan sampai putusan pengadilan, itu dapat kami terima, sebab penegak hokum tidak bermain dengan para tersangka,” Kata Utarto,
Selain itu, Kata Budi terkait dengan spanduk lain yang dibuat oleh forum yang meminta (YM) oknum staf kejati Papua untuk berhenti menodai kasus korupsi dana bansos dogiyai, tersebut akan ditindak,
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampiakan dalam aksi demo ini akan dirapatkan oleh Kajati Papua pada hari ini juga sebab bagi Kajati Harli juga menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan semua harus tunduk dimata hukum.”Siapa-pun pasti akan kita proses, ucapnya.
(Herman Anou).
Label:
politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar